Untuk Memenuhi Kourum, Tanda Tangan Anggot BPD Dipalsukan

Marada, Nangasia Post – Rapat penyampaian LKPJ dan LKPPD plt Kepala Desa Marada Bambang Subroto (06/02/20) beberapa waktu lalu menuai banyak kejanggalan, mulai dari tidak prosedural, melanggar Aturan aturan yang ada, hingga dugaan pemalsuan Tanda Tangan. 

Dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu anggota BPD tersebut di lakukan hanya untuk memenuhi syarat syahnya rapat, karna syahnya rapat BPD apabila dihadiri dua per tiga dari jumlah anggota BPD, artinya dari tujuh orang anggota BPD marada paling tidak empat orang yang hadir dan mengikuti rapat baru bisa dikatakan syah secara konstitusi.

Menurut Wakil Ketua BPD Muhdin H. A. Thalib, bahwa dari 7 (tujuh) orang anggota BPD Marada, awalnya memang hanya ada 5 (lima) orang anggota BPD yang hadir pada rapat penyampaian LKPJ dan LKPPD tersbut antara lain Ketua BPD Maman Abdullah, Wakil Ketua Muhdin H. A. Thalib, Sekretaris Suhada dan dua nggota laian yaitu Mansyuri dan Muhamad, sementara dua orang anggota lainnya  Junaidin, A.Md dan Maryam memang tidak hadir karna ada keperluan lain.


"Memang awalnya ada lima orang anggota BPD yang hadir pada rapat LKPJ dan LKPPD saat itu (06/02/20), namun tiga orang diantara kami Suhada, saya dan Muhammad menolak rapat LKPJ dan LKPPD karena tidak prosedur dan melanggar atura, namun karna ketua BPD Maman Abdullah tetap memaksa melakukan agenda tersebut maka dua orang diantara kami (saya dan Muhammad) meninggalkan ruangan karena dari awal kami tidak setuju" ungkap Muhdin saat dikonfirmasi media ini dirumahnya (06/03/20)

Labih lanju Muhdin menceritakan, bahwa kehadiran mereka pada saat LKPJ tersebut bukan untuk mendengarkan LKPJ plt Kepala Desa Marada. Tapi justru untuk menolak agenda tersebut, dan di pending hingga beberapa hari kedepan

"Kedatang kami saat itu bukan untuk mendengarkan LKPJ, tapi untuk menolak agenda hari itu, karna tidak sesuai prosedur, tapi karna ketua memaksa untuk lanjut maka kami keluar dan meninggalkan rapat"

Adanya dugaan pemalsuan tandatangan salah seorang anggota BPD atas nama Muhdin H. A.Thalib selaku Wakil Ketua BPD tersebut baru diketahui saat dilakukannya klarifikasi terkait polemik LKPJ dan LKPPD plt. Kades Marada antara anggota BPD dengan Ketau BPD yang dimediasi oleh Camat Hu'u di ruang kerja Camat Hu'u (05/03/20) kemarin.

Muhdin yang merasa tandatangannya ditiru merasa kaget saat diperlihatkan daftar hadir rapat LKPJ dan LKPPD yang memuat nama dirinya lengkap dengan tandatangannya, dia langsung membantah bahwa itu bukan tandatangannya, bahkan saat itu dia sempat memberikan contoh tandatangannya agar bisa di cocokkan dengan tandatangan yang ada dalam daftar hadir tersebut.

"Itu bukan tanda tangan saya, saya memang hadir pada saat awal acara tersebut, tapi saya belum menandatangani daftar hadir, karena saya menolak agenda hari itu dan saya meninggalkan ruangan"

Hingga tulisan ini dirilis, belum diketahui dengan jelas siapa oknum yang bermain di balik pemalsuan tandatangan tersebut. (NP001)

Posting Komentar

0 Komentar